Catatan Kecil : LDII Sesat lagi Menyesatkan

Total Tayangan Halaman

Sabtu, 03 November 2007

LDII Sesat lagi Menyesatkan

Kebohongan-kebohongan & Kesesatan
Darul Hadits/ Islam Jama’ah/ Lemkari/ LDII



Penulis bertanya kepada KH Hasyim Rifa’i (ulama di Kediri). Beliau adalah mantan muballigh Islam Jama’ah yang telah mengaji kepada pendirinya H Nur Hasan Ubaidah dan kemudian menjadi muballigh aliran itu selama 17 tahun. Namun setelah beliau tahu kesesatan-kesesatan dan kebohongan aliran yang kini bernama LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) itu kemudian beliau keluar, dan sangat gigih menentangnya. Pertanyaan yang kami ajukan kepada beliau sebagai berikut:

Apa saja kebohongan-kebohongan terpenting aliran Darul Hadits/ Islam Jama’ah/ Lemkari/ LDII itu?

KH Hasyim Rifa’i menjawab: Aliran Darul Hadits/ Islam Jama’ah/ Lemkari/ LDII itu mengharuskan manqul. Manqul menurut mereka yaitu: Al-Quran maupun hadits harus berisnad/ bersambung dari guru sekarang sampai kepada Rasulullah. Jadi, Hadits yang dinyatakan shahih oleh Imam Bukhari dan lainnya, belum cukup menurut mereka, masih harus ditambah dengan rowi (periwayat) atau isnad (pertalian riwayat) dari guru sekarang sampai kepada imam-imam hadits tersebut. Itu menurut teori mereka. Tapi secara praktek, ternyata semua ayat atau hadits, baik lafadhnya, maknanya, maupun keterangannya harus yang dikeluarkan oleh H Nur Hasan Ubaidah dan murid-muridnya yang sudah disahkannya. Kalau dianggap melanggar maka manqulnya dicabut, dan dianggap tidak sah lagi.

Landasan manqul ini, menurut dia (Ubaidah), adalah hadits:

من قال في كتاب الله برأيه فأصاب فقد أخطأ (رواه أبو داود.)

Man qoolaa fii kitaabillaah bi ro’yihi fa ashooba faqod akhtho’a (HR Abu Dawud).

Maknanya menurut dia: Barangsiapa yang berkata dalam kitab Allah dengan pendapatnya sendiri walaupun benar maka salah.[1]

Kemudian perkataan Abdullah bin Mubarok, seorang tabi’it tabi’in, dalam Muqaddimah hadits Muslim,

الإسناد من الدين لولا الإسناد لقال من شاء ما شاء

Al-Isnaadu minad dien. Laulal isnaadu laqoola man syaa-a maa syaa’a.

Isnad itu adalah sebagian agama. Andaikan tidak ada isnad maka orang akan mengatakan apa saja yang dia mau.

Sanggahan KHHasyim Rifa’i terhadap sistem manqul

Itu manqul menurut mereka.

Di dalam ushul fiqh ada dalil aqli dan dalil naqli. Dari lafadh naqola yanqulu naqlun fahuwa naaqilun wa dzaaka manquulun. Manquulun (itu yang dipindahkan, dinukil, dikutip). Dalil yang diambil dari Al-Quran dan Al-Hadits itu namanya manqul, artinya dinukil dari Al-Quran atau Hadits. Jadi bukan seperti yang mereka (LDII) fahami.

Imam Ibnu Katsir berkata: Kalau ada orang bertanya, manakah jalan terbaik dalam ilmu Tafsir? Jawabnya adalah: Sesungguhnya jalan terbaik dalam ilmu tafsir adalah Al-Quran ditafsirkan dengan ayat. Yang mujmal dalam satu ayat maka akan diperinci dalam ayat lain. Apabila belum cukup jelas, maka dengan As-Sunnah atau Hadits, karena sunnah adalah penjelas dari Al-Quran, seperti firman Allah dalam An-Nahl 64:

وما أنزلنا عليك الكتاب إلا لتبين لهم الذي اختلفوا فيه وهدى ورحمة لقوم يؤمنون.

“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (al-Quran), melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu, dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”

Dan sabda Rasulullah SAW:

ألا إني أوتيت القرآن ومثله معه.

“Alaa innii uutiitul Qur’aana wa mitslahu ma’ahu.”

“Ketahuilah aku diberi Al-Quran dan semisalnya bersamanya,” yakni As-Sunnah Al-Muthohharoh.[2]

Kesimpulannya, kau cari Tafsir Al-Quran dari Al-Quran. Jika kau tak jumpainya maka dari As-Sunnah. Apabila tidak kita jumpai pula maka kita kembalikan kepada perkataan sahabat-sahabat Nabi Saw, karena mereka itulah yang lebih tahu tentang ayat-ayat itu. Dan karena mereka menyaksikan hubungan-hubungan ayat itu dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masanya. Dan juga karena mereka punya pemahaman yang sempurna, ilmu yang shahih, dan amal shalih. Terlebih-lebih ulama-ulama mereka serta tokoh-tokoh mereka seperti Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyin di antaranya Abdullah bin Mas’ud, Abu bakar, Umar, ustman, Ali.

Abdullah bin Mas’ud berkata: Demi Dzat yang tiada sembahan kecuali Dia, tidak ada satu ayat dari Kitab Allah yang turun kecuali aku tahu tentang siapa dia turun, dan di mana dia diturunkan. Andaikan aku tahu ada seseorang yang lebih alim tentang kitab Allah daripada aku, di manapun akan saya datanginya selagi onta bisa berjalan ke sana.

Abdurrahman As-Sulami (seorang tabi’in) berkata, “Orang-orang yang membacakan Al-Quran kepada kami, mereka belajar bacaan dari Nabi SAW dan setiap kali mereka mempelajari 10 ayat, mereka belum ganti kepada ayat yang lain, sehingga mereka tahu apa yang harus diamalkan dari ayat itu. Kemudian mereka berkata: Kami mempelajari Al-Quran dan beramal bersama-sama.”

Dan di antara sahabat yang ahli tafsir (Al-Quran) ialah Abdullah bin Abbas, yang diberi gelar Al-Habru Al-Bahru (seorang pendeta yang sangat luas pengetahuannya). Dia adalah putera paman Rasulullah SAW dan penerjemah Al-Quran, berkat do’a Rasulullah Saw untuknya:

اللهم فقهه في الدين وعلمه تأويلا.

Allahumma faqqihhu fid dien, wa’allimhu ta’wiila. Ya Allah, fahamkanlah dia dalam agama, dan ajarkanlah padanya tafsir.

Ibnu Mas’ud berkata tentang Ibnu Abbas,

نعم ترجمان القرأن ابن عباس

Ni’ma tarjumaanul Quraani Ibnu Abbas.

Sebaik-baik penerjemah Al-Quran itu Ibnu Abbas.

Abdullah bin Mas’ud wafat tahun 32H, sedang Abdullah bin Abbas meninggal 36 tahun berikutnya (68H). Coba bayangkan apa yang dilakukannya tentang ilmu sesudah Ibnu Mas’ud. Karena itu kebanyakan yang diriwayatkan As-Suddi (penafsir dari Tabi’in) dalam kitabnya adalah dari kedua sahabat itu (Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas). Tetapi kadang-kadang dia (As-Suddi) menceritakan perkataan-perkataan yang diambil dari Ahli Kitab yang diperbolehkan oleh Rasulullah SAW, di mana beliau berkata:

بلغوا عني ولو أية. فحدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج. ومن كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار.

Ballighuu ‘annii walau aayah. Fahadditsuu ‘an Banii Israail walaa haroja. Waman kaddzaba ‘alayya muta’ammidan falyatabawwa’ maq’adahu minan naar. (Al-Bukhari).

Sampaikan apa yang datang daripadaku walau satu ayat. Dan ceritakan apa-apa yang dari Bani israil, dan itu tidak dosa. Dan barangsiapa yang bohong atas namaku dengan sengaja, hendaklah menempati tempat duduknya di neraka.[3]

Tetapi cerita-cerita Israiliyat ini dijadikan sebagai saksi, bukan untuk membantah. Dan cerita Israiliyat itu terbagi menjadi tiga bagian:

1. Yang kita ketahui keshahihannya, sesuai dengan yang ada di tangan kita, yang menyaksikan kebenaran. Dan itulah yang shahih.

2. Yang kita ketahui kebohongannya jika dibanding apa yang di tangan kita. Atau yang berlawanan dengannya. Dan itulah yang harus ditolak,

3. Yang harus didiamkannya. Bukan bagian pertama dan bukan yang kedua. Maka kita tidak boleh membenarkannya dan tidak boleh mendustakannya. Kita boleh saja menceritakannya namun pada umumnya tidak ada faedahnya dalam urusan agama.

Apabila tidak kita jumpai tafsir-tafsir dalam Al-Quran, dan tidak dijumpai di Hadits, juga tak ada di sahabat-sahabat Nabi SAW, maka pada umumnya para mufassir mengembalikan kepada ucapan para tabi’in. seperti Mujahid bin Jabr. Sesungguhnya dia adalah lambang dalam ilmu tafsir. Dia pernah berkata: “Aku baca mushaf pada Ibnu Abbas tiga kali, dari Fatihahnya sampai akhirnya. Aku hentikan pada setiap ayat, dan aku tanyakan tafsirnya kepadanya (Ibnu Abbas).” Karena itu Sufyan Ats-Tsauri berkata, apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid, maka cukuplah itu bagimu.

Dan di antara tabi’in ada lagi disebut Sa’id bin Jubair, Ikrimah maula Ibnu Abbas, ‘Atho bin Abi Robah, Hasan Al-Bashri, Masruq bin Al-Ajda’, Sa’id bin Al-Musayyab, Qotadah, dan Ad-Dhohhak, dan lain-lainnya di antara golongan Tabi’in.

Perkataan mereka diambil dalam ayat-ayat, dan perbedaan lafadh-lafadh.

Adapun menafsirkan Al-Quran dengan pendapat murni (tanpa seperti yang tersebut) maka hukumnya haram. Karena telah diriwayatkan dari Nabi SAW:

من قال في القرأن برأيه أو بما لايعلم فليتبوأ مقعده من النار.

Man qoola fil qur’aani bi ro’yihi au bimaa laa ya’lamu falyatabawwa’ maq’adahu minan naar.

“Barangsiapa berkata mengenai Al-Quran dengan pendapatnya atau dengan apa yang dia tidak tahu maka hendaknya ia menduduki tempat duduknya di neraka.”[4]

من قال في كتاب الله برأيه فأصاب فقد أخطأ.

Juga sabdanya: Man qoola fii kitaabil laahi bi ro’yihi fa ashooba faqod akhtho’.

Barangsiapa yang berkata mengenai kitab Allah dengan pendapatnya (walaupun) benar (namun) salah.

Karena dia telah memaksakan diri apa yang dia tidak tahu. Dan dia telah menempuh jalan yang tidak diperintahkannya. Karena dia tidak mendatangkan perkara lewat pintunya. Seperti orang yang menghukumi antara manusia dengan kebodohan, maka dia dalam neraka.

Karena itu, pada umumnya orang-orang salaf merasa dosa menafsirkan apa yang tidak mereka ketahui ilmunya. Sehingga diriwayatkan dari Abu Bakar As-Shiddiq RA, dia berkata:

أي سماء تظلني، وأي أرض تقلني، إذ أنا قلت في كتاب الله ما لا أعلم.

Ayyu samaa’in tudhillunii, wa ayyu ardhin taqillunii, idz ana qultu fii kitaabillaahi maa laa a’lamu.

Langit mana yang akan menaungi aku, dan bumi mana yang mau menyanggaku, apabila aku berkata dalam kitab Allah, apa yang aku tidak tahu.

Anas bin Malik meriwayatkan dari Umar bin Khatthab, sesungguhnya Umar membaca dari atas mimbar: (‘Abasa:31) yang namanya buah-buahan dan rerumputan. Kemudian Umar berkata: Buah-buahan itu kita mengenalnya, lalu rerumputan itu apa? Kemudian dia kembalikan kepada dirinya sendiri, kemudian dia (Umar) berkata (pada dirinya), sesungguhnya ini adalah memaksakan diri (wahai Umar).

Dari sini, manqul ajaran H Nurhasan Ubaidah itu sangat berlainan, padahal dalilnya sama. Itu tentu untuk mengarahkan anak buahnya supaya tidak belajar kepada orang lain. Karena kalau belajar kepada orang lain maka akan ketahuan kebohongannya.

Contoh manqul menurut Nur Hasan Ubaidah: Dalam Surat al- Isra’ ayat 71:

يوم ندعو فتيلا
yauma nad’uu kulla unaasin bi imaamihim, faman uutiya kitaabahuu bi yamiinihii faulaaika yaqrouuna kitaabahum walaa yudhlamuuna fatiilaa. (S 17: 71).

Menurut tafsir manqul H Ubaidah; Pada hari kami panggil setiap manusia dengan imam mereka (maksudnya dengan Amir mereka), sehingga yang tidak punya Amir maka masuk neraka.

Padahal kalau kita kembalikan seperti penafsiran otentik yang dijelaskan di atas: makna imam; pertama artinya: Al-Kitab lauh mahfudh ataupun kitab (catatan amal), sesuai dengan Surat Yaasin ayat 12:

وكل شيئ .................. مبين

Wakulla syaiin ahshoinaahu fii imaamim mubiin.

Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).

Kemudian mari kita perhatikan bunyi ayat selanjutnya:

فمن ......................... بيمينه ......... فتيلا
Faman uutiya kitaabahuu bi yamiinihii…..(QS 17:7)

“Dan barang siapa yang diberi kitab amalannya di tangan kanannya, maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan tidak dianiaya sedikit pun.”

Di Dalam Hadits diterangkan, setiap ummat akan didatangkan di hari qiyamat bersama nabi/ Rasulnya masing-masing.

“Ditampakkan kepadaku (Muhammad) ummat-ummat sebelumku. Ada seorang nabi datang diikuti beberapa orang antara tiga sampai sembilan. Ada yang diikuti satu orang, dua orang, dan ada juga yang tiga orang. Bahkan ada nabi yang datang sendirian tanpa pengikut satupun. Tiba-tiba ditampakkan kepadaku golongan yang besar. Aku menyangka mereka adalah ummatku. Tiba-tiba dikatakan, mereka adalah Musa dan ummatnya. Kemudian ditampakkan padaku, golongan yang lebih besar lagi, dan dikatakan: lihat lah di ufuk sana, lihatlah di ufuk sana, lihatlah di ufuk sana, semuanya penuh, dan dikatakan kepadaku, mereka itulah ummatmu. Dari mereka akan masuk surga 70.000 orang tanpa hisab, dan tanpa siksa sama sekali. Kemudian setelah para sahabat bertanya, siapa mereka ya Rasulallah? Rasulullah menjawab, mereka adalah orang-orang yang tidak minta suwuk (ruqyah/ jampi) dan tidak bertathoyyur (klenik, menganggap suara-suara burung dsb sebagai alamat-alamat sial dsb), dan tidak berobat dengan kei (jos dengan besi panas). Kemudian Ukasah bin Mishon berdiri dengan melambai-lambaikan selimutnya. Ya Rasulallah, berdo’alah kepada Allah, supaya Dia jadikan aku termasuk golongan mereka. Dan beliau jawab: “Ya, engkau masuk golongan mereka.” Kemudian berdirilah orang berikutnya, berkata juga seperti itu, dan Rasulullah menjawab, “Ukasah telah mendahuluimu dengannya.”[5]

Dari hadits ini jelas bahwa setiap ummat di hari kiamat datang berasma imam, atau nabinya masing-masing dan tidak menafikan mereka datang dengan membawa kitab catatan amalnya masing-masing. Sedangkan H Ubaidah pendiri Islam Jama’ah yang kini bernama LDII itu menafsirkan dengan tafsir yang lain, agar anak buahnya selalu patuh kepadanya, yaitu keamirannya. Ketika ada yang tidak patuh maka ia tidak diaku sebagai anak buahnya, dan dinyatakan di hari kiamat tidak punya imam, lalu ditakuti dengan hadits mauquf (tidak sampai pada Nabi SAW) dari Umar bin Khotthob (menurut mereka –karena kami mencari hadits itu tidak ketemu):

“Laa islaama illaa bil jamaa’ah, walaa jamaa’ata illaa bil imaaroh, walaa imaarota illa bil bai’ah, walaa bai’ata illaa bit thoo’ah” (menurut mereka riwayat Ahmad, tetapi kawan-kawan telah mencari, hadits seperti itu tidak ditemukan).

Artinya: “Tidak ada Islam kecuali dengan jama’ah, dan tidak ada jama’ah, kecuali dengan amir, dan tidak ada amir kecuali dengan baiat, dan tidak ada bai’at kecuali dengan taat.”

Kemudian oleh dia (Ubaidah) dijelaskan dengan dibaca terbalik;

Jika tidak taat amir maka lepas bai’atnya, jika lepas bai’atnya maka tidak punya amir. Jika tidak punya amir, maka bukan jama’ah. Jika bukan jama’ah, maka bukan Islam. Jika bukan Islam, maka apa namanya, kalau tidak kafir.

Sampai-sampai, kalau mereka memberi penjelasan tentang pentingnya jama’ah, mereka katakan:

“Saudara-saudara sekalian, jika di antara saudara ada yang punya pikiran, ada yang punya sangkaan bahwa di luar kita (di luar jama’ah Ubaidah) masih ada yang akan masuk surga tanpa mengikuti kita, maka sebelum berdiri, saudara sudah faroqol jama’ah (sudah terpisah dari jama’ah) sudah kafir, dia harus taubat dan bai’at kembali. Jika tidak , maka dia akan masuk neraka selama- lamanya.”

Contoh lagi: Dia (Ubaidah) menakut-nakuti jama’ahnya, jika tidak taat amir satu peraturan saja, maka dia masuk neraka selama-lamanya, berdasarkan surat Thoha ayat 74:

إنه من ................................................ ولا يحي
Innahuu man ya’tii robbahuu mujriman fa inna lahuu jahannama laa yamuutu fiihaa wa laa yahyaa.

Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya neraka jahannam, dia tidak mati di dalamnya tidak (pula) hidup di dalam neraka jahannam. (QS Thaha: 74).

Penafsiran Nurhasan Ubaidah dengan mengaitkan amir pada ayat itu jelas penafsiran yang salah. Sebab pada ayat berikutnya diterangkan:

ومن ................................................. العلى

Waman ya’tiihi mu’minan qod ‘amilas soolihaati faulaaika lahumud darojatul ‘ula. Artinya: Dan barangsiapa datang kepadaNya dalam keadaan beriman, lagi sungguh telah beramal shaleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang tinggi. (Thoha:75).

Berdasarkan dalil itu mujriman adalah lawan kata dari mu’minan. Mujriman itu maknanya adalah orang yang mati kafir, musyrik, atau munafiq. Karena hanya orang yang mati kafir, musyrik, atau munafiq sajalah yang akan masuk neraka selama-lamanya, serta tidak hidup dan tidak mati di dalamnya. Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab syafa’at:

Adapun ahli neraka yang mereka adalah penduduk neraka (kafir, musyrik, munafiq) mereka tidak hidup dan tidak mati di dalamnya (lihat QS Al-Bayyinah: 6 , juga QS An-Nisaa’ :145).

Adapun orang yang masuk neraka karena dosa-dosa mereka, mereka dimatikan betul-betul di dalam neraka, sehingga ketika mereka sudah menjadi arang, maka diizinkanlah syafa’at bagi mereka. Maka mereka dikeluarkan dari neraka, kelompok demi kelompok, kemudian disebar di sungai surga, kemudian diperintahkan kepada ahli surga, guyurlah mereka dengan air, maka mereka tumbuh menjadi manusia yang kuning-kuning bagaikan kecambah (toge) yang tumbuh di lumpur banjir, kemudian mereka dimasukkan ke dalam surga. (Silakan baca Tafsir Ibnu Katsir QS al-A’la: (tsumma laa yamuutu fiihaa walaa yahyaa).

Contoh lain lagi, aturan Ubaidah yang memainkan agama.

Misalnya, panggilan pengajian jam 9. Umpama seorang pengikut datang jam 10, maka dia harus bertobat. Dalam arti bertobat pakai surat pernyataan tobat, dengan 4 syarat:

1 Mengakui kesalahannya, telah tidak taat kepada amir.

2. Merasa menyesal, kapok, tidak akan mengulangi lagi.

3. Minta maaf dan membaca istighfar.

4 Sanggup menunaikan kafaroh (denda) yang ditentukan oleh Amir. Contoh kafaroh: Umpama infaq yang ditentukan, atau disuruh melakukan apa saja yang diperintahkan oleh Amir, bahkan pernah ada yang disuruh ambyur di kolam yang banyak tainya.

Contoh, Pak Nasifan (pengikut Islam Jama’ah, kini telah keluar dan jadi imam masjid di Surabaya) pernah disuruh ambyur/ mencebur dan menyelam ke air tai. Juga Drs Nur Hasyim dihukum dengan disuruh ambyur ke kolam tai, dengan jaket-jaketnya. Perkaranya, Nur Hasyim akan ke Makkah bersama Ahmad Subroto ingin menanyakan kepada guru-guru di Makkah, benarkah (sah kah) keamiran H Nur Hasan Ubaidah itu. Lalu Nur Hasyim dinyatakan salah, karena berprasangka jelek kepada Amirnya, maka disuruh tobat dan dihukum ambyur ke air tai.

Saya sendiri (kata Hasyim Rifa’i) pernah menghadiri undangan pengajian jam 8, tetapi terlambat 15 menit. Kemudian saya dihukum kerja bakti. Yang seharusnya sudah selesai jam 4 sore, maka harus kerja bakti sampai jam 11 malam. Di antaranya, mengangkuti pasir, batu merah, mengaduk bahan bangunan dan sebagainya. Itu kafarohnya (tebusan) dalam bertobat di samping surat pernyataan.

Saya berfikir, kok mirip sekali dengan orang Katolik yang membuat surat pengampunan dosa, sampai timbul orang yang berprotes, hingga jadi protestan.

Kafaroh menurut Al-Quran dan Al-Hadits itu adalah berupa perbuatan baik atau amal sholeh. Di antaranya: shodaqoh, seperti dalam QS At-Taubah: 103. Juga puasa, sholat, zakat, dan jihad dll seperti dalam QS As-Shoff: 10-13. Juga dalam hadits Rasulullah SAW: Dosa seseorang dalam keluarganya, hartanya, dan tetangganya dihapuskan oleh sholat, puasa, dan shodaqoh.[6]

Jadi dalam Islam sebenarnya tidak ada kafaroh yang bentuknya penyiksaan atau kerja paksa. Namun hal itu dipaksakan di dalam Islam Jama’ah yang kini namanya LDII itu.

Kesimpulannya, ajaran manqul model Ubaidah ini hanyalah untuk mengikat anak buahnya agar tidak belajar ke orang lain. Sebab kalau belajar ke orang lain akan ketahuan belangnya dan kebohongannya.



Kebohongan dalam masalah jama’ah dan Bai’at:

Menurut Ubaidah, jama’ah adalah sekelompok orang muslim yang membaiat seorang amir kemudian amir itu ditaati. Dan dia (Ubaidah) telah mengklaim bahwa satu-satunya jama’ah yang sah sedunia adalah jama’ah dia. Karena dia mengaku, sudah dibai’at sejak tahun 1941, di mana di waktu itu tidak ada seorang pun yang sudah dibai’at sebagai Amir. Padahal menurut berita-berita, yang pertama-tama dibai’at di Indonesia adalah Sukarmadji Maridjan Kartosuwiryo, yang dibai’at tahun 1949 dengan DI TII dan NII-nya (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia, dan Negara Islam Indonesia). Kemudian karena oleh Bung Karno (Presiden Soekarno) –SM Kartosuwiryo itu-- dianggap pemberontak, atau teroris, maka Bung Karno menyuruh kawannya yang bernama Wali Al-Fatah untuk mendirikan jama’ah tandingan dengan motto: Islam itu bukan pemberontak, bukan teroris, tetapi Islam adalah rohmatan lil ‘alamin. Maka dibai’atlah Wali Al-Fatah tahun 1954. Dan menurut pengakuannya, pembaiatannya diumumkan ke seluruh dunia lewat Radio Singapur dan Australia.[7]

Pada tahun 1960, Ali Rowi dari Jombang Jatim berkenalan dengan Wali Al-Fatah di Petojo Jakarta. Dia cerita-cerita bahwa di Jawa Timur ada orang yang pintar mengaji, tetapi tidak pernah menyebut-nyebut tentang bai’at, jama’ah, dan keamiran. Namanya H Nur Hasan Ubaidah. Maka dengan perantaraan Ali Rowi inilah kedua tokoh (Wali Al-Fatah dan H Nur Hasan Ubaidah) bertemu. Maka sesudah dijelaskan oleh Wali Al-Fatah tentang wajibnya bai’at, jama’ah, dan keamiran, dan terjadilah perdebatan yang seru maka akhirnya H Nur Hasan Ubaidah mengaku kalah, dan kemudian dia menyatakan bai’at kepada Wali Al-Fatah. Dan sekaligus dia (Ubaidah) diangkat oleh Wali Al-Fatah menjadi muballigh agung. Itu terjadi tahun 1960.

Tidak lama kemudian, dia (H Nur Hasan Ubaidah) mengadakan asrama (training, atau kini namanya dikenal dengan daurah) di Gading Mangu, Kecamatan Perak, Jombang Jawa Timur. Dan sebelum penutupan, dia menyampaikan satu wejangan (nasihat) kurang lebihnya sebagai berikut:

“Saudara-saudara sekalian, saya akan menyampaikan sesuatu yang selama ini masih saya sembunyikan. Dan saat inilah harus saya sampaikan.”

Kemudian dia (Ubaidah) terangkan wajibnya jama’ah, bai’at, dan keamiran. “Jika tidak, kita semua akan masuk neraka. Tapi, siapa yang ia ingin jadi amir, kemudian dijadikan amir, maka dia tidak akan mendapatkan baunya surga.”

Mendengar penjelasan Ubaidah yang muballigh agung itu, maka semua peserta asrama menangis, menghiba, dan minta supaya dia (Nur Hasan Ubaidah) mau dijadikan amir, supaya semua tidak masuk neraka. Karena kalau tidak ada amir akan masuk neraka semua.

Lalu dia (Nur Hasan) berkata, kalau semua berkata begitu, ya terserahlah, saya sanggup saja. Tapi saksikanlah, bahwa saya tidak ingin jadi amir.

Kemudian mereka berbai’at semuanya, dan legalah mereka.

Rupanya pembaiatan tersebut, beritanya sampai kepada Wali Al-Fatah, maka dia (Ubaidah) dipanggil, dia dinyatakan salah, dan harus membuat pernyataan tobat. Maka dia (Nur Hasan Ubaidah) pun membuat pernyataan tobat. Namun anehnya, surat pernyataan tobat tersebut ditandai dengan silang, yang pada umumnya, tanda silang berarti salah atau batal. Wali Al-Fatah bertanya: Mengapa ini kok di-ping (disilangi)? Dia jawab: Inilah tanda tangan saya, yang sah.[8] Rupa-rupanya anak buah Nur Hasan Ubaidah dengar-dengar juga masalah ini. Mereka bertanya-tanya, kenapa Bapak sudah Bai’at kepada Wali Al-Fatah, kok mendirikan jama’ah lagi. Maka dijawab oleh Ubaidah:

“Jama’ahnya Wali Al-Fatah itu tidak sah dengan dua alasan:

1. Ilmunya tidak manqul.

2. Tujuannya tujuan politik. Sedangkan yang benar adalah ingin masuk surga, selamat dari neraka. Jadi yang sah adalah jama’ah kita ini.”

Hasyim Riufa’i melanjutkan kisahnya dengan berkomentar: “Kalau sekarang diterangkan kisah ini kepada jama’ah mereka, maka mereka menjawab: cerita ini terbalik. Wali Al-Fatah berabai’at kepada Nur Hasan Ubaidah.”

Kesimpulannya, dia (H Nur Hasan Ubaidah) mengaku dibai’at tahun 1941 itu bohong. Dia mengerti Bai’at itu baru tahun 1960 dari Wali Al-Fatah seorang suruhan Soekarno, yang hal itu untuk menandingi Kartosuwiryo yang dibai’at tahun 1949, yang kemudian Kartosuwiryo ditangkap, lalu ditahan.

Siapakah yang membai’at Nur Hasan Ubaidah? KH hasyim Rifa’i menyebutkan, di antaranya:

1. Pak Lurah Bangi, Kecamatan Purwoasri Kediri.

2. H Sanusi adik kandung Nur Hasan Ubaidah

3. H Nur Asnawi iparnya, alamat Balung Jeruk, Kec Pelemahan Kediri. Namun pada waktu diceritakan tahun 1970, dua orang pertama itu sudah mati.

Sekarang foto yang dipasang di mana-mana adalah foto Nur Hasan Ubaidah dan Foto H Asnawi, dan setiap rumah orang LDII biasanya dipasang foto itu.



Kebohongan itu inti ajaran Islam Jama’ah/ LDII

Intinya, ajaran Islam Jama’ah yang kini bernama LDII itu adalah aliran yang berlandaskan aneka kebohongan, baik dalam menafsirkan ayat Al-Quran maupun menerapkan Hadits Nabi SAW, dan kelicikan dalam kehidupan sehari-hari.

LDII itu adalah jelmaan dari Lemkari, jelmaan dari JPID (Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah), jelmaan dari Darul Hadits yang sudah dilarang oleh Jaksa Agung Sugiharto tahun 1971, dan dilarang oleh Pangdam Brawijaya Jatim tahun 1967.

Karena mereka menganggap orang Islam di luar aliran mereka adalah bukan jama’ah dan bukan Islam, maka di luar golongan mereka dianggap kafir; yang shalat dianggap kafir Ahli Kitab, sedang yang tidak shalat dianggap sebagai orang musyrik. Kemudian mereka memperlaukan Muslimin di luar mereka itu seperti memperlakukan terhadap orang kafir atau Ahli Kitab. Contohnya, tidak boleh diberi salam. Alasannya, Rasulullah kalau kirim surat kepada raja-raja kafir salamnya berbunyi: Salaamun ‘alaa man ittaba’al hudaa. Jadi bukan Assalamu’alaikum.

Harta, darah, dan kehormatan Muslimin selain golongan mereka dianggap halal, boleh diambil asal jangan ketahuan. Jika ketahuan, maka harus tobat kepada amir. Bukan salah karena mencuri, tetapi kenapa mencuri kok ketahuan. Karena mereka menggambarkan, semua harta yang dimiliki oleh orang di luar jama’ah mereka itu seperti perhiasan yang dipakai oleh harimau, yang sebetulnya harimau itu tidak pantas pakai perhiasan, karena perhiasan itu untuk manusia, maka perhiasan tersebut boleh diambil, dan tidak berdosa, asal jangan sampai diterkam.

Ini kebohongan yang sudah luar biasa. Hal itu bisa dibandingkan dengan ajaran yang dilakukan oleh Nabi SAW sebagai berikut:

Di Dalam Hadits panjang tentang perjanjian Hudaibiyyah diceritakan oleh Mughiroh bin Syu’bah (sahabat Nabi SAW). Rasulullah waktu itu mengadakan perjanjian, di hadapannya ada Urwah bin Mas’ud sebagai wakil orang kafir, sedang Mughiroh bin Syu’bah berdiri di belakang Rasulullah memakai topi baja, tangan kanannya memegang pedang dan di tangan kirinya memegang sarung pedang.

Setiap kali Urwah bin Mas’ud berbicara dia memegang jenggot Rasulullah sebagai rasa hormat. Tiba-tiba Mughiroh berkata:

“Tarik tanganmu itu dari jenggot Rasulullah.”

Maka Urwah bin Mas’ud berkata: “Siapa kamu?”

Maka Mughiroh menjawab: “Mughiroh bin Syu’bah”.

Urwah berkata: “Pengkhianat kamu! Bukankah aku sebagai kurban pengkhianatanmu?”

Dalam hadits itu diceritakan, bahwa Mughiroh berkafilah bersama orang-orang kafir Makkah. Semua anggota kafilah dibunuh oleh Mughiroh bin Syu’bah dan semua hartanya dijual, kemudian menghadap kepada Rasulullah untuk menyatakan Islam. Maka Rasulullah menjawab:

أما الإسلام فأقبل. وأما المال فلا حاجة لنا.

“Ammal Islaamu fa aqbalu. Wa ammal maalu falaa haajata lanaa.”

“Pernyataan Islammu aku terima, adapun harta itu kami tidak butuh.”[9]

Ini menunjukkan bahwa Rasulullah dan para sahabatnya tidak pernah memperoleh harta dengan cara pengkhianatan, kecuali dengan jalan perang, maka yang kalah menjadi rampasan yang menang, sudah menjadi keputusan dari Allah langsung. (lihat QS al-anfaal: 65):

فكلوا مما غنمتم حلالا طيبا
“Fakuuluu mimmaa ghonimtum halaalan thoyyibaa;”
“ Maka makanlah ghonimah yang kamu dapatkan dari perang dengan halal lagi baik.”

Ini diselisihi benar-benar oleh Islam jama’ah/ LDII. Mereka boleh mencuri dan khianat, dan takut berperang melawan orang kafir. Yang dilarang justru dikerjakan, sedang yang disuruh justru ditinggalkan.

Bukti-bukti banyak. Yang mencuri dan tertangkap-basah banyak.

Dalam hal mempermainkan agama, aliran yang kini bernama LDII itu memang terlalu berani. Contohnya, H Nur Hasan Ubaidah sebagai amir Islam Jama’ah yang kini bernama LDII itu mengimami shalat. Dia beberapa kali mempraktekkan sengaja kentut, memang sengaja dengan ngeden (sengaja dikeraskan) hingga berbunyi “dut!!!” sambil ia menggerakkan pantatnya waktu duduk tahiyyat akhir. Setelah para makmumnya tertawa sehabis shalat, H Nur Hasan justru tertawa senang. Dia bangga dan senang kalau ditertawakan jama’ahnya dalam keadaan seperti itu. Padahal, dia sendiri tahu bahwa hadits tentang bolehnya kentut waktu duduk tahiyyat akhir yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi itu sudah dijelaskan bahwa itu dha’if (lemah). Tetapi oleh H Nur Hasan Ubaidah dipraktekkan dengan sengaja kentut keras-keras seperti itu, lalu tertawa gembira setelah shalat. Ini kan sama dengan “hadits dha’if pun kalau Sang Amir itu memberlakukannya maka dianggap shahih”. Ini ajaran yang jelas-jelas tidak benar, masih disertai dengan tertawa bangga, lagi. Dan itu dilakukan bukan hanya satu kali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat di depan jama’ahnya.[10]



--------------------------------------------------------------------------------

[1] (HR Abu Dawud).

[2] (HR Abu Daud).

[3] (HR Al-Bukhari).

[4] (HR Ibnu jarir, At-Tirmidzi, dan An-Nasaai.)

[5] (HR Al-Bukhari).

[6] (Lihat HR Al-Bukhari, bab puasa).

[7] (Periwayat, dari Pak Yazid –Pare Jatim—, Pak Abu Bakar Baasyir dari Ngruki Solo, Abdullah Sungkar Solo, juga Kiai Zainuddin Hamidi dari Cilengsi Bogor yang mengadakan ceramah di Gurah Kediri Jawa Timur1990-an).

[8] (Cerita tersebut saya –Hasyim Rifai—terima dari Zainuddin Hamidi Cilengsi Bogor).

[9] (HR Al-Bukhari, dari riwayat yang panjang).

[10] Demikianlah pengalaman KH Hasyim Rifa’i, muballigh Al-Sofwa,

Yang tinggal di Kediri Jawa Timur, yang dulunya menjadi da’i Islam Jama’ah (kini namanya LDII) dan berkecimpung di sana 17 tahun, 1966-1983.

(KH Hasyim Rifa’i kini menjadi da’i Yayasan Al-Sofwa Jakarta yang bertugas di Kediri Jawa Timur).

Pewawancara: H Hartono Ahmad Jaiz

Tempat wawancara: Kantor LPPI, Masjid Al-Ihsan Proyek Pasar Rumput Jakarta Selatan.

Hari dan tanggal: Malam Sabtu, 6 Dzul Qo’dah 1420H/ 11 Februari 2000M, saat KH Hasyim Rifa’i mau menyampaikan makalahnya dalam seminar tentang kesesatan LDII di Yayasan Pendidikan Sunan Bonang di Komplek Perumahan Dasana Indah dan Bumi Indah Bojongnagka Legok Tangerang Jawa Barat, 12 Februari 2000M

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Pada kondisi kejiwaan orang-orang jokam/QHJ 354, ada waham, kepercayaan dan ilusi sebagai makhluk pilihan Tuhan, sebagai ‘kesayangan’nya Allah, dan mereka yakin bahwa Allah melakukan ini semua dengan diam-diam dan rahasia. Ekslusif.

Karena itulah dalam psikis orang-orang jokam 354 ada ada khayali fantasi dan perasan superiority diantara kaum muslimin umumnya. Sangat halus dan samar sekali bahwasannya mereka sedang tenggelam dalam sebuah perasaan tipuan yang menjerumuskan dalam keujuban, megalomania dan kesombongan yang pada hakikatnya justru sebenarnya perasaan itu sedang membawa mereka dalam kehinaan dan kebinasaan.

Petinggi-petinggi mereka terus menghembuskan mimpi dan pseudo self-concept ini di impuls-impuls saraf pengikutnya. Sehingga pengikutnya larut dalam kebanggaan semu dan keyakinan delusive yang pada buntutnya adalah itu adalah cara petinggi-petinggi jokam 354 mengikat semua pengikutnya agar tetap dibawah ikatan golongannya. Kebangaan semu dan ilusi2 ini sangat efektif menghasilkan sebuah fanatisme (taklid buta) yang membuat pengikutnya akan berbuat apa saja buat sang imam dengan bungkus dalil2 agama. Yang paling pragmatis adalah pengikutnya akan rutin setor uang ke ibu kota republic nurhasaniyyun di burengan Kediri secara Imam2 jokam 354 dan anak turunnya sampe ke menantu-menantunya tidak ada yang mempunyai profesi formal maupun non formal sehingga kehidupan mereka sangat bergantung dari donasi pengikutnya. Jangan dipandang remeh…income dari pengikutnya ini bisa menggalang dana hingga miliran rupiah. Mungkin sebagian dari uang-uang itu benar dibelanjakan untuk kebutuhan operasional mereka, namun sebagian lainnya …buat menopang kebutuhan hidup ‘orang-orang pusat’, buat diinvestasikan dan diputar (money laundering) dan mungkin sebagian dari uang-uang ini diternakkan lewat bisnis khayal ponzi schemes kasus maryoso (kendati bisnis maryoso pada akhirnya hancur dan memakan korban public mereka sendiri)

Salah satu alasan kenapa mereka begitu membutakan diri dan lebih memilih bertaklid pada imam dan pakubumi2 mereka dari pada mendengarkan nasihat kaum muslimin ahlu sunnah wa ahlu tauhid….itu karena ada perasaan takut dalam hati orang-orang jokam 354. karena mereka sudah terbiasa mengkonsep bahwa mereka adalah satu-satunya golongan yang masuk surga sedangkan kaum muslimin lainnya yang berada diluar golongannya adlaah kafir dan diyakini sebagai ahl neraka tiba-tiba kebenaran ini digugat. Digugatnya pun tidak tanggung-tanggung yanitu dengan kitabullah dan hadits shahih dengan pemahaman yang sahabat salafusalih. Orang jamaah jokam 354 jelas menjadi goncang ketika keyakinannya diberitahukan ternyata menyimpang dari pemahaman yang sahih., dan kesombongan mereka berontak terhadap al haq.

Mereka juga menolak terhadap kebenaran karena mereka takut kehilangan perasaan istimewanya di hadapan Allah. Karena mereka begitu yakin bahwa mereka adalah kekasih Allah dan penghuni surga. Karena memang di pengajian jokam 354, brainwash dan doktrin ini begitu kental disampaikan dan intesif di ulang-ulang sehingga pengikutnya benar-benar yakin dengan ilusi ini. Mereka terbiasa berpisah dan terpisah dengan jamaah muslimin yang sesungguhnya sehingga mereka terlalu sombong untuk menyamakan statusnya dengan kaum muslimin lainnya di mata Allah. Mereka merasa terlalu mulia dibanding kaum muslimin lainnya.